BANGKALAN, - Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang akan berlangsung pada Rabu (14/02/2024) mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menggelar apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Apel dilaksanakan di Alun-alun kota Bangkalan tersebut digelar pada Sabtu (10/02/2024) pagi. Dilanjutkan dengan bersama-sama melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
Baca juga:
Tony Rosyid: PKB Masuk Koalisi KPP?
|
Penertiban APK Menjelang masa tenang Pemilu 2024
Usai melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Shaleh mengutarakan, “Hari ini, sehari menjelang masa tenang, berdasarkan hasil rapat koordinasi kemarin, Bawaslu dengan Pemkab Bangkalan, KPU dan partai politik, kita sepakat hari sabtu ini, semuanya bersama-sama melakukan penertiban.” Tuturnya.
“Tadi pagi kita awali dengan apel bersama stakeholder terkait yang ikut penertiban, ada perwakilan partai politik juga dan kita lanjutkan dengan penertiban di jalan-jalan protokol. Sedangkan di jalan-jalan Desa atau Kelurahan, Teman-teman Panwascam secara serentak di 18 Kecamatan melakukan hal yang sama dari pagi hari ini.” Sambungnya.
Menurut Mustain, sapaan akrabnya, Bawaslu akan memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun baik itu nyata maupun di media sosial termasuk sudah tidak ada lagi APK.
Baca juga:
Jokowi Don't Cawe-cawe! Stop Dynasty!
|
“Jadi mulai besok kami akan terus melakukan patroli pengawasan, menyisir apakah masih ada APK-APK tersisa untuk kami tertibkan, termasuk kami akan melakukan patroli juga di media sosial apakah masih ada lagi kegiatan yang berbau kampanye.” Pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan dengan tertib dan adil, serta memastikan setiap calon dan partai politik mematuhi aturan yang berlaku.